Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama berkomitmen segera memperbaiki kinerja, meningkatkan pelayanan, serta menghapus citra negatif yang melekat pada Bea Cukai. Foto: Antara
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan CukaiDjaka Budhi Utama berkomitmen segera memperbaiki kinerja, meningkatkan pelayanan, serta menghapus citra negatif yang melekat pada Bea Cukai.
Hal ini merespons ultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang membuka opsi mengembalikan sistem kepabeanan ke model era Orde Baru apabila pembenahan internal tak menunjukkan hasil.
“Intinya, itu adalah bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025), dikutip dari Antara.
Jenderal Kopassus ini menyebut transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan sebagai prioritas utama pembenahan. “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan, baik di pelabuhan maupun di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perbaikan pelayanan harus langsung dirasakan masyarakat. Menurut Djaka, sejumlah langkah perbaikan telah berjalan, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memberantas praktik underinvoicing.
Menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya yang meminta waktu satu tahun untuk membenahi Bea Cukai, Djaka mengaku optimistis dapat memenuhi target tersebut.
“Harus optimistis. Kalau kita tidak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak akan mau,” ujarnya.
Ia menambahkan, reformasi institusi tidak dapat berjalan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi meliputi kualitas sumber daya manusia (SDM), kelengkapan peralatan, hingga perbaikan citra lembaga.
“Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” kata Djaka.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa jika kinerja Bea Cukai tidak menunjukkan perbaikan signifikan, ia membuka kemungkinan mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan ke model era Orde Baru melalui pelibatan SGS. Pada masa tersebut, sebagian pegawai Bea Cukai dirumahkan karena fungsi mereka digantikan SGS dan PT Surveyor Indonesia.
Purbaya menegaskan tidak sedang marah, namun meminta seluruh jajaran Kemenkeu bekerja serius. Pelibatan SGS disebutnya sebagai opsi cadangan bila pembenahan internal mandek, meski ia tetap optimistis karena teknologi internal Bea Cukai kini berkembang pesat.
Purbaya menyoroti dua persoalan utama yang harus segera dibenahi, yakni praktik underinvoicing ekspor dan lolosnya barang ilegal.