Kunjungan dari perwakilan dari Samsat Budiman Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kabupaten Semarang dan Badan Keuangan Daerah (BKUD) di Koperasi Desa Merah Putih Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Kamis (28/8/2025). (Foto: Akhmad Baihaqi Arsyad/Erakini).
SEMARANG, (ERAKINI) - Koperasi Desa (Kopdes) Merah PutihSruwen atau KDMP Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggagas sejumlah upaya untuk tujuan kemakmuran warga Desa , salah satunya adalah fasilitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Upaya ini direspons baik oleh pihak Samsat Budiman Provinsi Jawa Tengah (Jateng). KDMP Sruwen kedatangan pihak perwakilan dari Samsat Budiman Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kabupaten Semarang dan Badan Keuangan Daerah (BKUD), Kamis (28/8/2025).
Kedatangan pihak Samsat Budiman Provinsi Jateng, SamsatKabupaten Semarang dan BKUD adalah untuk pendampingan mengenai rencana implementasi pembayaran pajak kendaraan dan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk warga Desa Sruwen.
Dalam pendampingannya kepada para pengurus KDMP Sruwen, pihak Samsat Budiman dan SamsatKabupaten Semarang memberikan arahan dan ada sesi tanya jawab seputar mekanisme untuk membayar pajak kendaraan bermotor. "Ini menjadi sarana bagi warga untuk bisa membayar pajak melalui fasilitas pelayanan yang dikelola oleh koperasi," kata salah satu pendamping di lokasi.
Dari kunjungan dan pendampingan ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi terkait proses pembayaran pajak yang nantinya akan menjadi salah satu fasilitas layanan Kopdes Merah PutihSruwen untuk warga Desa Sruwen.
Menurut Ketua Kopdes Merah PutihSruwen, Sri Partini selain pembayaran pajak kendaraan tahunan dan PBB yang tengah diupayakan, sejumlah program yang bisa dimanfaatkan oleh warga anggota, di antaranya yaitu agen sembako, rumah pangan kita dan kios pangan murah. “Keuntungan jadi anggota yaitu harga lebih hemat untuk produk koperasi, dapat SHU tahunan, prioritas kemitraan UMKM, akses pelayanan jasa koperasi, kebersamaan dan gotong royong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sruwen Supangat Abdul Manan berharap, Kopdes Merah PutihSruwen ini menjadi keberkahan, manfaat dan kesejahteraan bagi warga desa. "Selain mendapatkan manfaat sembako murah, masyarakat bisa mendapat keuntungan berupa sisa hasil usaha (SHU). Ini dari kita untuk kita, demi kemakmuran bersama," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80 ribu lebih Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih yang prosesinya berlangsung di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli 2025 lalu. Adanya koperasi ini diharapkan memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput.
"Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Tapi konsepnya sederhana, sama dengan konsep lidi. Satu lidi lemah, tidak kuat, tidak ada artinya satu lidi, tapi kalau lidi puluhan lidi, ratusan lidi dijadikan satu ini adalah alat yang bisa membantu kita. Jadi dari lemah, lemah, lemah, lemah menjadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi," kata Prabowo.
Prabowo juga menyebut koperasi sebagai simbol gotong royong dan kemandirian bangsa. Dengan koperasi, kata dia, petani, nelayan, dan warga desa bisa lebih mudah mengakses kebutuhan pokok, layanan keuangan, hingga distribusi hasil panen tanpa bergantung pada tengkulak atau rentenir. Kehadiran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat. Koperasi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.
Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.
Peluncuran ini diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.
Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.