Garuda Indonesia Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Periode Libur Nataru
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI)- Maskapai penerbangan Garuda Indonesia secara resmi menurunkan harga tiket pesawat tujuan domestik untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Penurunan harga tiket pesawat berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
















