Perbankan diminta merespons penurunan BI Rate dengan memangkas suku bunga kredit. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6 persen. Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga turun 25 bps menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo meminta perbankan merespons penurunan BI Rate ini dengan segera memangkas suku bunga kreditnya. “Selain insentif likuiditas, penurunan suku bunga ini kami harapkan disambut baik oleh ,” ujar Perry, Rabu (18/9/2024).
Perry juga meminta perbankan semakin gencar menyalurkan kredit, baik penyaluran kredit yang mendapat insentif likuiditas makro dari BI, maupun kredit lainnya. “Dengan begitu, diharapkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit juga turun sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 17-18 September 2024, memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6%, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjad 6,75%.
Menurut Perry, terdapat lima faktor yang menjadi pertimbangan RDG menurunkan BI Rate. Pertama, semakin besarnya potensi penurunan suku bunga The Fed atau Fed Fund Rate (FFR). Sejauh ini, BI memperkirakan FFR bakal turun sebanyak tiga kali pada tahun ini dan empat kali pada tahun depan.
“Dengan data terbaru, kemungkinan turunnya adalah September, November, dan Desember tahun ini, masing-masing 25 bps. Untuk tahun depan, ada empat kali di kuartal I dan II,” kata Perry.
Kedua, pergerakan rupiah yang cenderung menguat dan stabil. Ketiga, konsistensi bauran kebijakan moneter BI dan meningkatnya aliran masuk modal asing. Keempat, inflasi yang tetap rendah dan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Pertimbangan kelima, penyaluran kredit pembiayaan perbankan.
Perry mengatakan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ke depan BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," katanya.
BI menilai ketidakpastian kebijakan moneter negara maju semakin mereda sejalan dengan terus melambatnya tekanan inflasi global. Di Amerika Serikat (AS), inflasi diperkirakan akan semakin mendekati sasaran inflasi jangka menengah sebesar 2% di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya angka pengangguran.
Perkembangan ini mendorong prospek penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih cepat dan lebih besar dari perkiraan semula. Sejalan dengan itu, yield US Treasury tenor 2 tahun menurun lebih besar sehingga menjadi lebih rendah dari yield US Treasury 10 tahun.
Indeks mata uang AS terhadap mata uang negara utama (DXY) juga melemah. Di kawasan Eropa, European Central Bank (ECB) telah menurunkan suku bunga kebijakan moneternya sejalan dengan inflasi yang menurun ke arah sasaran jangka menengah sebesar 2%.
Di Asia, People Bank of China (PBoC) juga telah menurunkan suku bunga sejalan dengan inflasi yang rendah dan permintaan domestik yang masih lemah.
"Berbagai perkembangan ini mendorong semakin meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia," ungkapnya.
Ke depan, BI memperkirakan kejelasan arah penurunan suku bunga negara maju, khususnya AS, akan semakin mendorong aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas eksternal negara berkembang. Perkembangan ini akan mendukung kebijakan ekonomi negara berkembang untuk tujuan ekonomi domestiknya dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.