Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu
JAKARTA, (ERAKINI) - Aksi 'Koboi' Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kian membuat publik penasaran. Kini, gebrakannya di bidang perpajakan bakal membuat rakyat senang.
Alin-alih menaikkan tarif pajak, Purbaya justru sedang merancang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai () yang saat ini sebesar 11 persen.
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya, seperti apa APBN, dan sampai akhir tahun kondisinya. Saya belum terlalu ‘clear’. Nanti akan kita lihat apakah bisa menurunkan PPN untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Purbaya, keputusan terkait PPN akan dikaji hati-hati, dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi nasional dan ruang fiskal yang tersedia.
Tarif PPN sebelumnya naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sesuai beleid, tarif seharusnya menjadi 12 persen pada awal 2025.
Namun, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tarif 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah atau yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM). Barang mewah yang dikenai PPN 12 persen antara lain hunian mewah dengan harga Rp30 miliar ke atas, balon udara, pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak, serta peluru dan senjata api tertentu.
APBN 2025 Defisit Rp371,5 Triliun
Dalam kesempatan itu, Purbaya melaporkan APBN 2025 mengalami defisit Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 30 September 2025.
“Sampai triwulan III-2025, kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDB dan keseimbangan primer positif,” katanya.
Pendapatan negara tercatat Rp1.863,3 triliun atau 65 persen dari proyeksi, turun 7,2 persen dibandingkan periode yang sama 2024. Penurunan ini terutama disebabkan harga komoditas global yang lebih rendah, memengaruhi penerimaan dari migas dan pertambangan.
Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.516,6 triliun, setara 63,5 persen dari proyeksi, dengan penerimaan pajak turun 4,4 persen menjadi Rp1.295,3 triliun. Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai naik 7,1 persen menjadi Rp221,3 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp344,9 triliun, 72,3 persen dari proyeksi, namun melambat 19,8 persen.
Belanja negara tercatat Rp2.234,8 triliun atau 63,4 persen dari proyeksi. Belanja pemerintah pusat melambat 1,6 persen menjadi Rp1.589,9 triliun, dengan perlambatan terlihat pada belanja kementerian/lembaga dan belanja non-K/L. Sementara penyaluran transfer ke daerah tumbuh 1,5 persen menjadi Rp644,9 triliun.
“Efektivitas belanja didorong oleh program prioritas, bantuan sosial, dan belanja modal infrastruktur,” ujar Purbaya.
Dengan kinerja tersebut, keseimbangan primer tercatat surplus Rp18 triliun, menandakan konsolidasi fiskal yang berlanjut. Menurut Purbaya, tren ini menunjukkan APBN tetap adaptif dan kredibel, mampu mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal jangka menengah.