DJP Jateng I Kerahkan 281 Relawan Pajak Bantu Pelaporan SPT
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengerahkan 281 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) guna membantu wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, peran penting APBN yang sebagian besar ditopang oleh pajak. “Pajak menjadi penopang utama APBN, lebih dari 70 persen penerimaan negara bersumber dari pajak yang didistribusikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk seperti subsidi dan fasilitas umum lainnya,” kata dia, di Kota Semarang, Selasa (13/1/2026).
Oleh sebab itu, dia mengharapkan peran Renjani mampu membantu mendongkrak penerimaan pajak dan kepatuhan formal penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan cara memberikan asistensi layanan pengisian SPT Tahunan pada aplikasi Coretax DJP.
“Renjani senantiasa memegang teguh integritas dan Code of Conduct yang menjadi pedoman selama menjadi Renjani di Kantor Pelayanan Pajak,” tambah Nurbaeti.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi menambahkan, para relawan ini merupakan mahasiswa telah lolos seleksi rekrutmen.
“Program ini merupakan program rutin tahunan dimana DJP merekrut para mahasiswa untuk berperan langsung melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” terang dia.
















