Di Depan Anggota DPR, Menkeu Purbaya Pede Tak Akan Naikkan Pajak
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dengan penuh percaya diri (pede), Menkeu Purbaya memastikan saat ini pemerintah tak akan menaikkan tarif pajak.
Sebaliknya, pemerintah, kata Purbaya, akan memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi.
"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif," ujarnya.
Menurut dia, perluasan basis perpajakan akan dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi guna menjangkau potensi penerimaan dari ekonomi digital, shadow economy, hingga sektor informal yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai melalui digitalisasi layanan dan pengawasan. Langkah tersebut mencakup peningkatan audit, penegakan hukum, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Purbaya menegaskan berbagai upaya tersebut tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung kegiatan ekspor, dan memastikan dunia usaha dapat beroperasi secara kondusif.

















