BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen demi Stabilkan Rupiah
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/6/2026). Keputusan ini diambil kurang dari 2 pekan setelah BI Rate naik pada 9 Juni lalu.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen. Sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,50 persen.
“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus langkah pre-emptive guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG.
Menurut Perry, kebijakan moneter tersebut tetap sejalan dengan arah kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ia menjelaskan, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.
BI menilai kenaikan suku bunga dapat meningkatkan daya tarik pasar keuangan domestik, khususnya instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), sehingga mendorong masuknya modal asing.
Masuknya aliran modal asing tersebut diharapkan dapat memperkuat permintaan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas nilai tukar.


















