JAKARTA, (ERAKINI) – Harga emas Antam melonjak pada perdagangan Selasa (12/5/2026) pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp40.000 menjadi Rp2.859.000 per gram dari sebelumnya Rp2.819.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.676.000 per gram. Namun, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi penjualan emas, pemerintah mengenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.479.500
1 gram: Rp2.859.000
2 gram: Rp5.658.000
3 gram: Rp8.462.000
5 gram: Rp14.070.000
10 gram: Rp28.085.000
25 gram: Rp70.087.000
50 gram: Rp140.095.000
100 gram: Rp280.112.000
250 gram: Rp700.015.000
500 gram: Rp1.399.820.000
1.000 gram: Rp2.799.600.000.