Ilustrasi - KAI menyampaikan bahwa hampir 800 ribu tiket kereta api reguler sudah diserbu pemudik angkutan Lebaran 2026. (Foto: KAI).
JAKARTA, (ERAKINI) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat antusiasme publik terhadap perjalanan kereta api pada periode Angkutan Lebaran 2026 terus menunjukkan tren meningkat. Melalui mekanisme penjualan tiket bertahap mulai H-45, hingga Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, sebanyak 793.681 tiket kereta api reguler telah berhasil dipesan untuk jadwal keberangkatan 11 hingga 26 Maret 2026.
Skema penjualan bertahap ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyusun rencana mudik dan libur Lebaran sejak jauh hari. Dengan pilihan tanggal perjalanan yang lebih fleksibel, pelanggan dapat menentukan waktu keberangkatan sesuai kebutuhan sekaligus membantu KAI mendistribusikan arus penumpang agar tidak menumpuk pada hari-hari tertentu.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa penjualan tiket masih berlangsung dan akan terus bertambah seiring dibukanya pemesanan sesuai skema H-45. “Melalui pengaturan ini, pelanggan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dengan lebih leluasa, sekaligus membantu distribusi arus mudik agar tidak terkonsentrasi pada tanggal tertentu,” ujar Anne dikutip dari laman resmi KAI, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data sementara, puncak pemesanan tiket terjadi pada 24 Maret 2026 dengan total 67.859 tiket. Disusul tanggal 23 Maret sebanyak 67.043 tiket, kemudian 19 Maret 2026 dengan 65.513 tiket, serta 18 Maret 2026 yang mencatat 63.300 tiket terjual.
Seiring meningkatnya permintaan, KAI juga mempersiapkan berbagai langkah operasional guna memastikan kelancaran Angkutan Lebaran 2026. Rencana pengoperasian kereta api tambahan saat ini sedang difinalisasi dan akan diumumkan setelah seluruh aspek kesiapan operasional terpenuhi. Selain itu, pemeriksaan rutin terhadap sarana perkeretaapian, mulai dari lokomotif hingga rangkaian kereta—terus dilakukan untuk menjaga keandalan layanan selama periode mudik dan arus balik.
Dari sisi pelayanan, sistem penjualan tiket KAI dijalankan secara transparan dan terkendali. Setiap tiket wajib menggunakan identitas asli penumpang, dengan ketentuan satu identitas untuk satu nama. Proses boarding juga diperkuat dengan teknologi face recognition serta pembatasan transaksi berdasarkan kode pemesanan guna mencegah penyalahgunaan tiket.
KAI turut menerapkan pengaturan khusus untuk pemesanan tiket rombongan. Kuota rombongan dibatasi maksimal 10 persen dari total kapasitas kursi, dengan prioritas utama diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun berbagai instansi.“Kami berupaya menjaga agar perjalanan mudik Lebaran berlangsung tertib, aman, dan nyaman. Dengan perencanaan sejak dini, masyarakat dapat menikmati perjalanan Lebaran 2026 bersama kereta api dengan lebih tenang,” katanya.