2.500 Lebih Bangunan Fisik Kopdes Merah Putih Rampung 100%, Pemerintah Siapkan Inpres terkait Operasional
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah tengah mematangkan kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) guna mengatur operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta.
“Kami juga bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” ujar Zulhas, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, regulasi baru tersebut akan menjadi landasan penting dalam memastikan koperasi desa yang telah dibentuk dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pembentukan koperasi tersebut secara nasional.
Saat ini tercatat sebanyak 34 ribu bangunan fisik gudang, gerai, dan alat perlengkapan di seluruh Indonesia telah dibangun, dengan setidaknya lebih dari 2.500 di antaranya, bangunan fisik telah 100 persen rampung, berdasarkan data yang dibagikan Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada Senin (30/3/2026).
Kemudian, sebanyak 34 ribu Kopdes/kel Merah Putih tersebut merupakan bagian dari total sekitar 83 ribu Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia yang telah terbentuk dan sudah berbadan hukum atau memiliki akte koperasi.
Pemerintah, kata Zulhas, menargetkan pembangunan bisa terus berjalan dengan cepat sehingga target 80 ribu Kopdes/kel Merah Putih di Indonesia dapat tercapai. “Ini merupakan program unggulan Bapak Presiden. Kami sudah sepakat harus kerja keras menyelesaikan ini, tidak ada kata lain kecuali ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulhas.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Inpres mendatang juga akan mencakup pembagian tugas dari para pemangku kepentingan yang bergabung di dalam program ini. “Ya, nanti pembagian tugas Agrinas apa, Kemendes apa, Kemenkop apa. Itu juga cenderung operasionalisasi,” ujar Yandri.
Nantinya, Kopdes Merah Putih yang ada di setiap desa dan kelurahan bakal menjual dan menjadi gerai sembako termasuk barang-barang bersubsidi, barang-barang kebutuhan pokok, dan kebutuhan sehari-hari. Lebih dari itu, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi gerai obat dan klinik desa, lalu juga untuk lokasi kegiatan lembaga keuangan mikro, kegiatan pergudangan dan kegiatan logistik.
















