Kabar Gembira! Pengemudi Ojol Kini Bisa Dapat Rumah Subsidi, Cek Syaratnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Kabar gembira buat pengemudi ojek online (ojol), khususnya Gojek. Pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja sektor informal seperti mitra pengemudi ojek daring, melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ().


















