122 Juta Rekening Dormant Selesai Dianalisis, PPATK Serahkan Reaktivasi ke Bank
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah merampungkan proses analisis terhadap 122 juta rekening dormant (tidak aktif). Selanjutnya, proses pembukaan kembali atau reaktivasi rekening diserahkan kepada masing-masing bank.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa status dormant bukan ditetapkan oleh , melainkan berdasarkan laporan dari pihak perbankan. Penanganan dilakukan bertahap dalam 17 batch sejak Mei 2025,sebagai bagian dari strategi nasional melawan kejahatan finansial.

















