Siap Bertamasya Lagi? Ini Daftar Hari Libur Januari 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah telah menetapkan almanak atau Kalender 2025 sebagai panduan dan untuk dipedomani oleh seluruh masyarakat Indonesia. Di setiap bulan masehi, menetapkan hari-hari tertentu sebagai hari libur nasional. Pada Januari 2025 misalnya, ada banyak hari libur nasional untuk dimanfaatkan masyarakat berkumpul bersama keluarga atau bertamasya ke tempat-tempat wisata.


















