Kapan Cuti Bersama Natal 2024? Ini Jadwal Resmi SKB 3 Menteri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Masyarakat dan para buruh di tanah air masih banyak yang belum mengetahui soal jadwal cuti bersama Natal 2024. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya yang mencari informasi soal jadwal resmi cuti bersama.
Informasi ini penting bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu libur bersama keluarga, sahabat dan kolega. Atau sekadar istirahat di rumah. Jadi, kapan cuti bersama?
Dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (26/12/2024), libur nasional Natal 2024 jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.
Sedangkan cuti bersama Natal ditetapkan pada Kamis, 26 Desember 2024. Namun, pemerintah menegaskan bahwa 27 Desember 2024 bukan merupakan hari libur cuti bersama. Meskipun tanggal tersebut berada di antara hari libur nasional dan akhir pekan, tidak ada penambahan cuti bersama pada hari tersebut.
















