Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik grooming yang dapat menimpa anak-anak maupun orang dewasa. Publik perlu mengenali tanda-tanda grooming dan bahayanya bagi korban. Foto: Ilustrasi/AI
JAKARTA, (ERAKINI) — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik grooming yang dapat menimpa anak-anak maupun orang dewasa. Publik perlu mengenali tanda-tanda grooming bahayanya bagi korban.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan, merupakan bentuk yang dilakukan secara sistematis untuk mengendalikan korban secara emosional maupun sosial.
“Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ini adalah strategi sistematis, di mana pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa,” ujar Imran dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Diketahui, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belakangan menjadi perhatian publik. Polda Jawa Barat telah menangkap pelaku bernama Taufik Hidayat, yang merupakan pacar korban.
Imran menjelaskan, dalam sejumlah kasus yang pernah mencuat ke publik, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kehilangan kebebasan dan harta benda akibat manipulasi yang dilakukan pelaku.
“Selama tiga tahun korban hidup dalam penyekapan meski mengalami penyiksaan, karena adanya ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial semakin memperkuat jerat yang menahan korban,” katanya.
Menurut Imran, di balik sikap manis yang ditunjukkan pelaku, terdapat upaya membangun kontrol terhadap korban. Korban perlahan dijauhkan dari keluarga dan lingkungan sosial, diminta menyimpan rahasia, hingga kehilangan kemandirian.
“Rasa bersalah ditanamkan setiap kali korban mencoba menolak, sehingga lama-kelamaan korban merasa bergantung sepenuhnya pada pelaku,” ujarnya.
Imran menegaskan bahwa grooming tidak hanya terjadi pada anak-anak. Pada anak, praktik ini umumnya berujung pada eksploitasi seksual. Sementara pada orang dewasa, grooming dapat berkembang menjadi kontrol emosional, finansial, hingga penyekapan.
“Meski usia target berbeda, pola yang digunakan sama, yakni membangun kepercayaan untuk kemudian menguasai korban,” ujarnya.
Korban sering kali sulit melawan karena mengalami trauma psikologis dan ketergantungan emosional terhadap pelaku. Kondisi tersebut diperparah dengan ancaman, intimidasi, serta stigma sosial yang membuat korban takut melapor.
Imran juga memaparkan sejumlah pola perilaku khas pelaku grooming. Pelaku biasanya memberikan perhatian berlebihan berupa pujian, hadiah, atau sikap seolah melindungi korban agar korban merasa istimewa.
Selain itu, pelaku menciptakan “rahasia bersama” dan meminta korban menyembunyikan sesuatu dari keluarga maupun teman dekat. Cara tersebut membuat korban merasa dekat dengan pelaku sekaligus terisolasi dari lingkungan sosialnya.
“Kontrol kemudian diperkuat dengan membatasi interaksi sosial korban, bahkan mengatur aktivitas sehari-hari. Ketergantungan emosional dibangun perlahan hingga korban merasa tidak bisa hidup tanpa pelaku,” kata Imran.
Dalam prosesnya, lanjut dia, perilaku yang melanggar batas dinormalisasi sedikit demi sedikit hingga korban menganggap hal tersebut wajar. Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman untuk mempertahankan kontrol.
“Korban dibuat percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan menimbulkan akibat buruk,” ujarnya.
Imran menilai seluruh pola tersebut menjadikan grooming sebagai “jerat halus” yang menutup ruang perlawanan dan membuat korban semakin sulit keluar dari lingkaran manipulasi.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan melalui kesadaran kolektif masyarakat. Keluarga diharapkan menjadi ruang aman bagi anak maupun perempuan untuk bercerita tanpa takut dihakimi.
Selain itu, literasi digital juga perlu diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk manipulasi, terutama di ruang digital.
“Masyarakat harus waspada, berempati, dan berani bertindak agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam lingkaran manipulasi dan kekerasan,” kata Imran.
“Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini,” tandasnya.