BPJPH dan Pemda DIY Sepakat Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM
Abdul Rahman Ahdori
YOGYAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah kota dan kabupaten se-DIY berkomitmen memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kepastian hukum bagi konsumen, melainkan langkah strategis untuk mendorong daya saing UMKM lokal.
"Ini bukan untuk kepentingan BPJPH. Tapi supaya UMKM Yogyakarta hebat, bisa bersaing internasional, ekspor, dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri," kata Haikal seperti dilansir dari situs resmi BPJPH, Kamis (21/8/2025).
Dia menambahkan, kebijakan sertifikasi halal sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Haikal, penguatan kelembagaan BPJPH hingga setingkat kementerian menjadi bukti keseriusan pemerintah menghadapi tantangan global produk halal.

















