Penjelasan BPJPH soal Pengusaha Warteg Diminta Rp10 Juta saat Urus Sertifikasi Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengungkap bahwa banyak pelaku usaha warteg di Jakarta yang diminta uang hingga Rp10 juta saat mengurus sertifikasi halal.
Atas temuan tersebut, pihaknya menegaskan akan menindak tegas oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memungut biaya tinggi dalam proses . Praktik tersebut dinilai merugikan pelaku usaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah.

















