BPJPH Sebut IGHF Dorong Pengembangan Ekosistem Industri Fesyen Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Aqil Irham menyebut bahwa Indonesia Global Halal Fashion (IHGF) yang diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu, mendorong pengembangan ekosistem industri fesyen halal.
Karena itu, saat ini BPJPH tidak hanya menyasar sektor industri makanan minuman yang kewajiban sertifikasi halalnya diberlakukan pada Oktober 2024, tetapi semua yang berkaitan dengan produk barang gunaan seperti fesyen menjadi target BPJPH untuk dilakukan sertifikasi.
Adapun produk barang gunaan diwajibkan bersertifikat halal pada Oktober 2026 mendatang, masih ada waktu dua tahun bagi BPJPH untuk meningkatkan jumlah sertifikat halal pada produk barang gunaan.
Bagi Aqil, sapaan akrab Muhammad Aqil Irham, IGHF lebih dari sekadar mempromosikan produk fasyen halal Indonesia ke pasar dunia, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu kompetitif secara kualitas di pasar global.


















