Tak Kunjung Bayar Hutang, Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke PN Jaksel
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Aktris Wulan Guritno membuat kaget warganet, lantaran secara tiba-tiba disebut telah menggugat mantan pacar Sabda Ahessa. Warganet bertanya-tanya ada apa dibalik layangan gugatan terhadap mantan pacarnya tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar itu, Wulan melayangkan gugatan terhadap Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan Wulan terhadap pria bernama lengkap Sabdayagra Ahessa. Gugatan bintang film Jakarta Vs Everybody terhadap cowok berusia 28 tahun tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL
"Benar terdaftar," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Senin (26/2/2024).
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, mengatakan, Wulan mencoba untuk menagih uang renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya kata dia, Wulan dan Sabda mau ke jenjang serius. Makanya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus.
"Saat putus Sabda sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian Wulan, termasuk uang renovasi rumah senilai Rp396.150.000. Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023," ucapnya.
Wulan sendiri, kata Ficky, mengaku kesal karena selalu dijanjikan. Padahal, seandainya Sabda menyampaikan kondisi yang sebenarnya mungkin gugatan itu belum tentu dilakukan.
















