Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Hari Ini terkait Promosi Judi Online
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Wulan Guritno, hari ini, Kamis (14/9/2023) kembali dipanggil oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang permintaan klarifikasi artis Wulan Guritno terkait promosi judi daring atau online.
Pada Kamis (7/9/2023) penyidik sempat menunda pemeriksaan Wulan Guritno karena alasan sakit, sehingga pemeriksaan diagendakan ulang hari ini (14/9/2023).
Dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar bahwa jadwal pemeriksaan sesuai undangan yang dilayangkan Kamis pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal (hari ini). Insyaa Allah direncanakan hadir," kata Adi Vivid.
Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat di tahun 2020. Penyidik juga menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.
Hal itu menjadi tindaklanjut Bareskrim Polri terhadap informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Bareskrim, sebelumnya secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online. Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik yang dikatakan oleh Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.

















