9 Maret, Hari Musik Nasional dan W. R. Supratman, Simak Sejarahnya di Sini!
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Setiap tanggal 9 Maret, masyarakat Indonesia memperingati Hari Musik Nasional, sebuah momentum penting untuk menumbuhkan kecintaan terhadap karya musik tanah air. Peringatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan serta penghargaan terhadap kekayaan musik nasional maupun daerah.
Makna Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional dimaksudkan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin menghargai karya para musisi serta menjadikan musik sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa.
Selain itu, Hari Musik Nasional juga diharapkan mampu mendorong rasa percaya diri para pelaku industri musik agar terus berkarya dan membawa musik Indonesia ke tingkat nasional hingga internasional.
Mengapa Diperingati pada 9 Maret?
Tanggal 9 Maret dipilih karena dikaitkan dengan hari kelahiran komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman, yang dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pada masa sebelumnya, sejumlah sumber menyebut bahwa W. R. Supratman lahir pada 9 Maret 1903. Berdasarkan rujukan tersebut, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan tanggal tersebut sebagai .

















