Kapan Anak Laki-laki Wajib Disunat? Ini Penjelasan dalam Fikih Islam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Khitan atau sunat merupakan salah satu syariat yang diwajibkan bagi laki-laki dalam Islam. Selain sebagai bagian dari ajaran agama, khitan juga bertujuan menjaga kebersihan dan kesucian sehingga ibadah dapat dijalankan dengan lebih sempurna.
Lantas, kapan seorang anak laki-laki diwajibkan menjalani khitan?
Dalam fikih Islam, kewajiban khitan berlaku ketika seorang anak laki-laki telah mencapai status mukallaf, yakni sudah baligh dan dipastikan berakal. Sebelum mencapai kondisi tersebut, khitan belum dihukumi wajib.

















