Tanya Jawab Seputar Kesahihan Visa Haji Secara Syariat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menjelaskan soal kesahihan visa haji secara syariat.
Pengasuh pesantren Syafaiiyah, Situbondo ini menuturkan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut telah dipertimbangkan secara matang berdasarkan ketentuan syariat dan akal sehat.
Berikut jawaban KH Afifuddin Muhajir terkait pertanyaan soal kebijakan pemberlakukan visa haji.
Pertanyaan:
Mengapa mereka berhaji tanpa visa haji?
Jawaban:
Karena mereka tidak sabar menunggu antrian yang begitu panjang.
Pertanyaan:
Mengapa antrian panjang itu terjadi?
Jawaban:
Itu terjadi sebagai konsekwensi dari kebijakan pemerintah Saudi yang membatasi jumlah jamaah haji dari berbagai negara.
Pertanyaan:
Mengapa pemerintah Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah haji?
Jawaban:
Hal itu dilatar belakangi oleh kenyataan bahwa tempat2 pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji. Sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowdit dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta.


















