Pengertian Tawaf, Jenis dan Cara Melaksanakannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Tawaf merupakan salah satu ibadah inti dalam ritual haji dan umrah, yaitu mengelilingi Ka‘bah sebanyak tujuh kali dengan arah berlawanan jarum jam. Praktik ini memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [الحج
Artinya: “Hendaknya mereka melakukan tawaf di sekitar rumah yang tua itu (Baitullah),” (QS Al-Hajj: 29).
Dikutip dari NU Online, pelaksanaan tawaf tidak dilakukan sembarangan. Beberapa syarat penting harus dipenuhi, di antaranya adalah menjaga kesucian seperti dalam salat, berniat, dan menutup aurat. Meski serupa dengan shalat, dalam tawaf seseorang diperbolehkan berbicara, sebagaimana sabda Nabi:
الطواف بالبيت صلاة إلا أن الله تعالى أباح فيه الكلام
Artinya: “Tawaf di Baitullah itu seperti shalat, hanya saja Allah memperbolehkan berbicara di dalamnya.”
Salah satu ketentuan teknis yang penting adalah menjaga agar bahu kiri selalu menghadap Ka‘bah. Imam Syafi’i dalam pendapat barunya menyatakan:
وقال في الجديد يجب أن يحاذيه بجميع البدن لأن ما وجب فيه محاذاة البيت وجبت محاذاته بجميع البدن كالاستقبال في الصلاة
Artinya: “Harus menghadap Ka‘bah dengan seluruh badan, sebagaimana halnya menghadapkan badan dalam shalat.”


















