Jemaah Haji Diimbau Tawaf Wada Paling Lambat 12 Jam sebelum Keberangkatan
Fajar WH
MAKKAH, (ERAKINI) - Jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf mepet dengan waktu keberangkatan.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, KH Imam Khoiri, mengatakan, jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan tawaf wada paling lambat 12 sebelum sebelum waktu keberangkatan.
"Untuk memastikan kelancaran pergerakan jemaah yang meninggalkan Makkah, baik yang akan menuju ke Bandara Jeddah pulang ke Indonesia maupun yang akan menuju ke Madinah, diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf wada kurang dari 12 jam," ujar Kiai Imam di Makkah, Selasa (25/6/2024).
Menurut dia, imbauan itu harus menjadi perhatian jemaah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala yang dialami, seperti sakit ketika di Masjidil Haram atau mungkin terlambat pulang ke hotel karena sesuatu dan lain hal.
"Imbauan ini dilakukan demi kelancaran perjalanan jemaah," kata Imam.
Kata dia, dalam pembahasan yang ada dalam kitab-kitab fikih manasik era dulu barangkali terminologinya berbeda. Karena, dulu situasinya tidak seperti sekarang.


















