Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mandi wajib atau mandi junub merupakan salah satu bentuk bersuci (thaharah) yang diwajibkan bagi setiap Muslim dalam kondisi tertentu, seperti setelah berhubungan badan atau keluar air mani.
Dalam Islam, praktik bersuci bertujuan membersihkan diri dari hadas dan najis sehingga seseorang dapat kembali melaksanakan ibadah. Selain menjaga kebersihan, thaharah juga menjadi bagian dari bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Kader muda Nahdlatul Ulama, KH Mahbib Khoiron, dalam tulisannya berjudul Niat, Cara, dan Adab Mandi Wajib atau Mandi Junub (2019), menjelaskan bahwa mandi janabah dilakukan untuk menghilangkan hadas besar yang dialami seseorang.
“Seseorang dinyatakan dalam keadaan junub apabila mengalami salah satu dari dua kondisi. Pertama, keluarnya air mani dari alat kelamin laki-laki maupun perempuan, baik karena mimpi basah, rangsangan, maupun sebab lainnya,” tulis Mahbib seperti dikutip erakini, Minggu (5/7/2026).
Kedua, kata Mahbib, melakukan jimak atau hubungan seksual, meskipun tidak sampai mengeluarkan air mani.
Menurut Mahbib Khoiron, terdapat dua rukun utama dalam mandi wajib. Rukun pertama adalah niat, yakni kesengajaan dalam hati untuk menghilangkan hadas besar. Apabila mampu mengucapkannya secara lisan, hal tersebut lebih utama.
Berikut lafal niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى


















