Dampak Kerusakan Alam dalam Tafsir Ar-Rum Ayat 41 yang Dikutip Mahfud dan Cak Imin
Abdul Rahman Ahdori
Debat keempat calon wakil presiden Pemilu 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024) malam. Debat yang disiarkan langsung di saluran televisi nasional ini diikuti oleh tiga calon wakil presiden (cawapres), yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Adapun tema debat yaitu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Dalam kesempatan itu, dua kandidat yakni calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md dan calon wakil presiden nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengutip ayat al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41, sebagai berikut:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Ayat ini disampaikan cawapres nomor urut 3 dan nomor urut 1 untuk menegaskan bahwa masalah sumber daya alam, lingkungan hidup dan energi di Indonesia sangat memprihatinkan. Masalah tersebut menjadi tanggung jawab bersama, sementara yang harus mengatur agar tidak berdampak buruk yaitu pemerintah.
Kedua kandidat itu meyakini bahwa dibalik rusaknya alam dan lingkungan ada ulah dan tangan manusia-manusia tak bertanggung jawab yang mengeruk keuntungan materi semata. Lalu dalam konteks apa sebenarnya Allah menurunkan ayat tersebut?

















