JAKARTA, (ERAKINI) - Julukan Aceh sebagai serambi Makkah tidak terlepas dari eksis-tensi proses Islamisasi di Aceh. Proses Islamisasi di daerah ini merupa-kan proses Islamisasi yang paling awal bila dibandingkan dengan wilayah lain di Nusantara. Salah satu ulama yang berpengaruh dalam pemikiran Islam di Aceh adalah Syekh Syamsuddin al-Sumatrani yang hidup d zaman keemasan Kerajaan IslamAceh Dar Al Salam di akhir abad ke-16 sampai akhir abad ke-17.
Dalam sejumlah sumber, Syekh Syamsuddin al-Sumatrani disebut merupakan satu dari empat ulama besar dan berpengaruh dalam sejarah pembentukan dan pengembangan intelektualitas keislaman di Aceh pada kisaran abad ke-l7 dan beberapa dasawarsa sebelumnya. Selain Syekh Syamsuddin, ketiga ulama besar lain yakni Hamzah Fansuri, Nuruddin Raniri dan Abdur Rauf Singkel.
Dalam buku Aceh Sepanjang Abad karangan H. Mohammad Said disebutkan, nama lengkap beliau adalah Sjech Syamsuddin ibn Abi ‘Abdullah as-Sumatrani. Ia anak pasai dan lahir di sana, makanya dia dikenal dengan nama Syamsuddin Pasai. As-Sumatrani maksudnya samudera, yaitu nama bekas kerajaan besar di zaman lampau yang selalu disatukan menyebutnya menjadi kerajaan Samudera Pasai karena pendirinya Malikussaleh.
Syamsuddin al-Sumatrani adalah murid dari Hamzah Fansuri yang mana dua tokoh ini merupakan seorang Ulama sufi yang mengembangkan paham Wahdatul Wujud.
Syekh Syamsuddin sebagaimana gurunya, Hamzah Fansuri, juga termasuk ulama sufi yang dikecam dan dianggap sesat ajarannya oleh Syekh Nuruddin Ar-Raniri, terutama terkait paham wujudiyah-nya. Ar-Raniri sendiri sebetulnya merupakan ulama sufi (tarekat Rifa’iyah) yang ajarannya juga merujuk, salah satunya, kepada Ibnu Arabi, pembawa paham wujudiyah.
Belum ada penelitian yang menemukan titik terang terkait kenapa terjadi seteru pemahaman para ulama sufi dan pengikutnya tersebut, kendati ada yang menduga disebabkan oleh faktor politik pada masa itu.
Sejumlah peneliti, terutama ilmuwan kontemporer, menganggap hal tersebut merupakan dialektika dalam memahami sebuah ajaran. Sebab menurut mereka, jika dipelajari lebih mendalam, sejatinya tidak ada yang menyimpang dari ajaran tasawuf “wujudiyah” yang disebarkan baik oleh Syekh Syamsuddin maupun Hamzah Fansuri.
Semasa hidupnya, Syekh Syamsuddin al-Sumatrani memiliki hubungan sangat dekat Sultan Iskandar Muda yang memerintah dari tahun 1606 hingga 1636. Menurut Hikayat Aceh, oleh Sultan Iskandar Muda sosok Syeh Syamsuddin al Sumatrani diangkat sebagai penasihat sultan. Posisi istimewa itu bukan sebagai hadiah dari Sultan Iskandar Muda melainkan karena memang Syekh Syamsuddin al Sumatrani mempunyai pengetahuan tinggi sehingga diangkat menjadi penasihat sultan.
Sebagai seorang ulama, sufi, dan filosof yang memperoleh dukungan penuh dari Sultan Iskandar Muda, Syamsuddin dapat lebih leluasa mengembangkan ajaran-ajarannya. Oleh sebab itu, di Aceh ia memiliki pengaruh yang cukup besar dan luas.
Pada masa pemerintahan Sayyid Mukammil (1589-1604), Syamsuddin Sumatrani sudah lebih dulu menjadi orang kepercayaan sultan Aceh. Sayang dalam kitab Bustan al-Salathin tidak dijelaskan bagaimana perjalanan Syamsuddin Sumatrani sehingga ia menjadi ulama yang paling dipercaya dalam lingkungan istana kerajaan Aceh selama tiga atau empat dasawarsa.
Syamsuddin Sumatrani dikenal sebagai seorang sufi yang mengajarkan faham wahdatul wujud (keesaan wujud) dengan mengikuti faham wahdatul wujud Ibnu Arabi. Istilah wahdatul wujud itu sendiri sebenarnya bukan diberikan oleh Ibnu Arabi sendiri. Artinya, Ibnu Arabi tidak pernah menyatakan bahwa sistem pemikiran tasawufnya itu merupakan paham wahdatul wujud.
Ajaran yang dikembangkan Syekh Syamsuddin dikenal dengan nama ajaran Martabat Tujuh, yaitu ajaran yang menjelaskan tajjalli ‘manifestasi Tuhan’ melalui tujuh jenjang. Ajaran tersebut bersumber dari konsep Wujudiyah Syekh Ibnu Arabi dan Syekh Abdul Karim al-Jili. Karena yang dibahas di dalamnya adalah masalah hubungan antara wujud dan hakikat Tuhan dan alam, ajaran itu disebut pula sebagai ajaran Wujudiyah. ajaran tasawuf yang termasuk ke dalam golongan tasawuf falsafi.
Karya
Syamsuddin menulis banyak buku berbahasa Arab dan Melayu (dengan judul berbahasa Arab). Karya tertulis ini tidak banyak diketahui karena telah dibakar Nuruddin ar-Raniri atas perintah Sultan Iskandar Sani (1636–1641). Ajaran Syamsuddin dan Hamzah Fansuri ditentang Nuruddin ar-Raniri karena dinilai sesat dan dianggap merupakan ajaran panteisme.
Kitab Syekh Syamsuddin yang ditemukan juga tidak lengkap. Bukunya yang lolos dari pembakaran itu antara lain adalah Mirat al-Mu‘min (Warisan Orang yang Beriman) dan Mirat al-Muhaqiqina (Warisan Orang yang Yakin).
Mirat al-Mu‘min merupakan kitab ilmu kalam, di dalamnya dimuat tanya-jawab mengenai kepercayaan Islam yang antara lain membahas sifat Allah SWT, sifat para nabi, wahyu, dan hari kebangkitan. Adapun Mirat al-Muhaqiqina merupakan kitab tasawuf yang membahas antara lain makrifat Allah SWT dan zikir.
Syamsuddin Sumatrani diperkirakan wafat pada tahun 1039 H/1630 M dan dikebumikan di Kampung Ketek, Melaka. Selama beberapa dasawarsa terakhir dari masa hidupnya ia merupakan tokoh agama terkemuka yang dihormati dan disegani. Ia berada dalam lindungan dan bahkan berhubungan erat dengan penguasa Kerajaan Aceh Darussalam.