JAKARTA, (ERAKINI) - Pengaruh pemikirannya Syekh Hamzah Fansuri sedikit banyak telah mewarnai pemikiran keislaman di Nusantara. Jejak kisah hidup Syekh Hamzah Fansuri seperti sepenggal kisah seorang maestro peradaban, ulama Aceh pengawal rantau Asia yang telah menjadi milik dunia, namun terlupakan dari catatan sejarah bangsa Indonesia akibat hegemoni politik dan fitnah.
Siapa sebenarnya Syekh Hamzah Fansuri? Dalam banyak sumber terpercaya disebutkan bahwa Hamzah Fansuri adalah seorang cendikiawan, ulama tasawuf, sastrawan, dan budayawan terkemuka di yang diperkirakan hidup antara awal abad ke-16 sampai abad ke-17. Tokoh sufi ini hidup sebelum masa pemerintahan Sultan Alauddin Ri’ayat Syah (1588 — 1604) dan wafat sebelum tahun 1607, awal kekuasaan Sultan Iskandar Muda.
Meskipun referensi yang membahas sosok Syekh Hamzah Fansuri tidak terlalu banyak, hal tersebut tidak menghalangi para sejarawan membahas sosok dan karya-karya Syekh Hamzah Fansuri baik tentang syair maupun tasawuf.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Hamzah Fansuri merupakan tokoh sufi yang pertama kali mengenalkan Islam di Aceh. Ajarannya disambut dengan baik oleh masyarakat karena dirinya mampu melogikakan ajarannya secara baik dengan sentuhan syariat yang tepat. Kehadiran Hamzah Fansuri dengan ajarannya yang mendialogkan antara tasawuf falsafi dengan budaya setempat telah mampu mencuri perhatian masyarakat.
Tasawuf Fansuri adalah ajaran wujudiyah (wahdatul wujud) yang meyakini adanya kebersatuan wujud Tuhan dengan alam, termasuk manusia. Menurutnya, alam tidak berwujud hakiki. Akhirnya, pandangan wujudiyah Fansuri menimbulkan kontroversi. Banyak masyarakat berpikir kritis terhadap ajaran Hamzah Fansuri.
Sementara itu, para penguasa justru mengalihkan perhatiannya pada urusan duniawi. Sejak saat itu, Fansuri mengasingkan diri dari publik dan mengakibatkan penganut ajarannya tidak berkembang luas, hanya pemikirannya saja yang berkembang.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh Syekh Nuruddin ar-Raniri, seorang ulama asal Gujarat, India yang saat itu diangkat oleh Sultan Iskandar Tsani (II) sebagai mufti kerajaan. Menurutnya, Hamzah Fansuri membawa ajaran sesat karena menganggap manusia, alam, dan Tuhan itu sama. Oleh karena itu, seluruh ajarannya harus dihapus, serta seluruh pengikutnya harus bertobat.
Tuduhan Nuruddin ar-Raniri bahwa Hamzah Fansuri telah menempuh jalan yang sesat (zindiq), ternyata keliru. Dalam sajak-sajaknya sendiri Hamzah Fansuri malah mengecam para sufi palsu atau pengikut-pengikutnya yang telah menyelewengkan ajaran tasawuf yang sebenarnya.
Prof Dr. Naguib Alatas dalam bukunya The Mysticcism of Hamzah Fansuriî mengatakan bahwa Hamzah Fansuri adalah pujangga Melayu terbesar dalam abad XVII, penyair Sufi yang tidak ada tandingannya pada zaman itu.
Hamzah disebut sebagai Jalaluddin Rumiî-nya kepulauan Nusantara. Bahkan, menurut Naguib, Hamzah Fansuri adalah pencipta bentuk pantun pertama dalam bahasa Melayu. Sayang, syair Hamzah Fansuri tidak dimasukkan di dalam dunia pendidikan Aceh, sehingga, sosok Hamzah Fansuri kemudian ditarikî pada akar budaya Melayu, bukan Aceh. Hal ini selain karena generasi Aceh tidak paham akan persoalan akar budaya sendiri.
Di beberapa negara Muslim, sang pujangga selalu dikenal dengan kewibawaan dan kebijaksanaan akan ilmu agama. Jalaluddin Rumi melalui Mathnawi telah berhasil memberikan kontribusi terhadap bagaimana tasawwuf bisa bersilaturrahmi dengan sastra. Lalu, Ikhwan al-Safa, juga telah berhasil memberikan pemikiran tasawwuf yang sampai sekarang masih dikaji dan diteliti. Ini bedanya dengan masyarakat Aceh, pemikiran ulama tasawwuf masih belum begitu penting.
Hamzah Fansuri, masih menurut Al-Attas, punya jasa besar dalam memajukan bahasa Melayu. Pengaruhnya luar biasa di kalangan cendikiawan Melayu, namun cukup sedikit kontribusinya dipelajari di Aceh. Bahasa Melayu sebagai linguafranka yang dijadikan bahasa nasional Indonesia, sebenarnya dipelopori pujangga Melayu seperti Hamzah Fansuri.
Setidaknya unsur serapan yang kini digunakan. Hal ini karena pengetahuannya yang luas dalam bahasa Arab dan Persia. Dengan sendirinya, Hamzah membawa pula pembaharuan di bidang logika atau ilmu mantiq.
Hamzah Fansuri adalah penulis yang produktif tentang ilmu keagamaan dan juga karya prosa yang sarat (berat) dengan gagasan mistis. Fansuri merupakan salah satu mata rantai dari jaringan ulama Nusantara yang ketokohannya diakui oleh para ilmuwan.
Popularitas Hamzah disebabkan kealiman dan ketinggian ilmunya di bidang tasawuf. Berkat usahanya, tasawuf menjadi terkenal di Nusantara. Bahkan, bahasa Melayu yang digunakan dalam mengarang puisi dan syairnya menjadi bahasa perdagangan, pemerintah, dan bahasa ilmu pengetahuan hingga saat ini. Demikian juga, puisi-puisi spiritual modern yang lahir di dunia Melayu dan Nusantara banyak terilhami oleh karya-karyanya.
Selain itu, Hamzah Fansuri adalah seorang sufi yang berani menyampaikan pemikirannya secara terus terang terutama melalui tulisan-tulisannya. Dirinya banyak meninggalkan karya, baik yang berbentuk prosa maupun syair-syair sufi. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika orang menilainya sebagai tokoh yang mempunyai kelebihan dalam berbagai bidang.
Hamzah disebut merupakan peletak dasar kesusastraan Melayu klasik tertulis. Melalui karyanya, bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar dalam berbagai kegiatan. Berkat usahanya di bidang sastra, bahasa Melayu menjadi bahasa nomor empat di dunia Islam pada zamannya setelah bahasa Arab, Turki, dan Persia.
Sebagaimana lazimnya penyair Sufiî, maka sajak-sajak Hamzah Fansuri penuh dengan rindu-dendam; rindu kepada Mahbubnya, Karya Hamzah yang terkenal, antara lain pertama, Asraarul Arifiin Fi Bayani Ilmis Suluk wat-Tauhid, yang membahas masalah-masalah ilmu tauhid dan ilmu thariqat.
Kedua, Syaraabul Asyiqin, yang membicarakan masalah-masalah thariqat, syariat, haqiqat dan makrifat. Ketiga, Al Muntahi, yang membicarakan masalah-masalah tasauwuf. Keempat, Rubah Hamzah Fansuri, syair sufi yang penuh butir-butir filsafat. Kelima, Syair Burung Unggas, juga sajak sufi yang dalam maksudnya.
Melihat kiprah dan cakrawala pemikirannya sebagai ulama dan juga pujangga, tak berlebihan jika Hamzah Fansuri adalah ikon sebuah kesuksesan dalam proses Arabisasi bahasa Melayu serta pemakaiannya sebagai bahasa perantara. Secara bertahap, Fansuri mampu melakukan elaborasi antara bahasa Arab dan bahasa Melayu yang karya-karyanya mengisi khazanah pengkajian tasawuf di Nusantara sejak abad ke-16 hingga sekarang.