JAKARTA, (ERAKINI) - Aceh di abad 16 hingga 17 dikenal sebagai salah satu simpul penyebaran Islam utama di Nusantara. Dari sekian ulama yang memiliki kontribusi besar dalam pesatnya penyebaran Islam di Serambi Makkah adalah sosok Syekh Nuruddin Al-Raniri
Syekh Nuruddin Al-Raniri adalah ulama penasihat Kesultanan Aceh pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani (Iskandar II). Syekh Nuruddin diperkirakan lahir sekitar akhir abad ke-16 di Kota Ranir, India.
Nuruddn Al-Raniri dikenal sebagai negarawan, ahli fikih, teolog, sufi, sejarawan, dan sastrawan penting dalam sejarah melayu pada abad ke-17. Meskipun bukan berasal dari Indonesia, perannya dalam perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat diabaikan khususnya di Tanah Rencong.
Dikutip dari buku karya Aizid, Rizem. Berjudul “Sejarah Islam Nusantara (2016), Al-Raniri tiba di Aceh sekitar tahun 1658, Syekh Nuruddin sendiri diketahui berasal dari Gujarat, India. Ia lahir sekitar pertengahan kedua abad ke-16 di Ramir, sekarang bernama Rander, dekat Surat, Gujarat. Sejatinya, ia bernama lengkap Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad bin Hamid ar Raniri al Quraisyi asy-Syafii.
Tidak diketahui pasti alasan mengapa Syekh Nuruddin memilih Aceh sebagai tempatnya menetap. Diduga, ia memilih menetap di Aceh karena kesultanan tersebut sedang berkembang menjadi pusat perdagangan, kebudayaan, dan politik kala itu. Aceh juga menjadi pusat studi agama Islam di kawasan Asia Tenggara dan Nusantara, menggantikan Malaka yang telah jatuh ke tangan Portugis.
Ada pula kemungkinan lainnya. Syekh Nuruddin memilih menetap di Aceh karena ingin mengikuti jejak pamannya, Syekh Muhamad Jailani bin Muhammad Hamid ar-Raniri yang lebih dulu tiba di kesultanan bergelar Serambi Makkah itu pada 1588
Kedatangan Syekh Nuruddin ke Aceh dengan membawa ajaran aliran miliknya, yaitu aliran tasawuf Qadariyah. Pada waktu itu, aliran kepercayaan yang dianut di Aceh adalah Wujudiyah.
Aliran ini dianut dan dikembangkan oleh Syekh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani.
Sebenarnya, Nuruddin Al-Raniri sudah pernah datang ke Aceh pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda. Akan tetapi, pengaruhnya saat itu tidak mendapat apresiasi positif dari para penguasa Aceh.
Alhasil, Al-Raniri memutuskan pergi ke Semenanjung Melayu untuk menyebarkan keyakinannya. Lalu, ia kembali lagi ke Aceh ketika Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Tsani. Pada kali keduanya ini, kedatangan ar-Raniri disambut dengan baik oleh sang sultan.
Bahkan, ia dijadikan sebagai ulama penasehat Kesultanan Aceh. Dengan kedudukan yang cukup tinggi, Nuruddin al-Raniri memanfaatkannya untuk menyebarkan ajaran dan pemikirannya di Aceh. Langkah pertama yang ia ambil adalah memberantas aliran Wujudiyah yang sudah lebih dulu berkembang di Aceh.
Supaya rencananya itu berjalan lancar, Al-Raniri membuat fatwa yang menyatakan bahwa aliran Wujudiyah adalah aliran sesat. Fatwanya ini ternyata membawa dampak yang cukup besar, di mana para penganut aliran Wujudiyah menjadi target atau sasaran.
Sempat terjadi perdebatan antara Nuruddin al-Raniri dengan para penganut aliran Wujudiyah. Namun, perdebatan para pengikut Wujudiyah berhasil dikalahkan oleh Al-Raniri. Sejak kemenangan itu, ajaran yang dibawa Al-Raniri pun diterima sebagai paham baru di Kesultanan Aceh dan aliran Wujudiyah berhasil dihilangkan.
Nuruddin Al-Raniri memiliki pengetahuan yang luas meliputi sufisme, kalam, fikih, hadis, sejarah, dan agama. Syekh Nuruddin amat berjasa dalam mengembangkan ajaran Islam di bumi Melayu.
Al Raniri dinilai memiliki peranan penting dalam menghalangi kecenderungan percampuran tradisi lokal ke dalam Islam, tanpa mengabaikan pembawa Islam dari Timur Tengah atau tempat lain. Ia juga menjadi mata rantai yang menggabungkan tradisi Islam di Timur Tengah dan Nusantara.
Ia juga disebut berjasa dalam penyebaran bahasa Melayu di wilayah Asia Tenggara. Karya-karyanya yang juga ditulis dalam bahasa Melayu amat popular dan menjadikan Melayu sebagai bahasa Islam kedua setelah Arab. Bahkan, pada masa tersebut umat Islam mempelajari ilmu agama dengan membaca kitab-kitab berbahasa Melayu.
Selama masa hidupnya, Al-Raniri telah menghasilkan kurang lebih 29 kitab yang ia tulis sendiri. Salah satu kitab terkenal yang ditulis oleh Nuruddin Al-Raniri adalah Kitab Bustanussalatin.
Kitab Bustanussalatin menjadi salah satu peninggalan Kerajaan Aceh. Kitab ini ditulis oleh Al-Raniri sejak masuknya penggunaan bahasa Melayu dalam berbagai bidang di kerajaan, yakni sekitar tahun 1638 hingga 1641, tepatnya pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda. Bustanussalatin sendiri berarti taman raja-raja.
Secara garis besar, Kitab Bustanussalatin yang terdiri tujuh bab ini berisi tentang penggambaran kehidupan Kerajaan Aceh pada abad ke-16 hingga abad ke-17.
Pada dasarnya, Nurudin Al-Raniri merupakan penganut konsep Insan Kamil. Konsep ini dipelopori oleh Ibnu ‘Arabi dan al-Jilli. Selain Nurrudin ar-Raniri, terdapat ulama lainnya yang mengikuti kajian tersebut seperti; Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, Yusuf al-Maqassari, ‘Abd al-Shamad al-Falimbani, Muhammad Nafis al-Banjari, Dawud al-Fathani, ‘Abdul Muhyi, dan lain lain. Insan kamil adalah manusia paripurna yang mengejawantahkan citra Tuhan berupa sifat-sifat dan asma-Nya secara sempurna
Sama halnya dengan ‘Arabi, Nuruddin Al-Raniri merupakan penganut paham tajalli. Baginya, Tuhan dan manusia adalah satu dalam hakikat, tetapi bukan dalam wujud empiris ini karena hakikat sesuatu tidak dapat berpindah atau bertukar.
Syekh Nuruddin Al-Raniri menjadi penasihat Kerajaan Aceh hingga 1640-an. Ia meninggal pada 21 September 1658 di kampung halamannya di India. Menurut sejumlah pendapat, Syekh Nuruddin Al-Raniri kembali ke India setelah dikalahkan oleh dua murid Hamzah Fansuri pada suatu perdebataan umum.