Tradisi Mandi Jelang Ramadan, Bagaimana Hukumnya?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Untuk menyambut bulan suci Ramadan, masyarakat di sejumlah daerah melaksanakan berbagai tradisi, salah satunya adalah mandi. Biasanya, mandi tersebut dilakukan umat Islam saat sore menjelang magrib.
Mandi menjelang bulan suci Ramadan dipahami sebagai ekspresi suka cita menyambut bulan suci Ramadan. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang termaktub dalam Durrotun Nasihin menjelaskan
مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ
"Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka"
Bahkan di sejumlah daerah seperti di Lebak, Banten, mandi tersebut dilaksanakan secara berjamaah di sungai. Sakingnya kentalnya tradisi ini, sejumlah masyarakat meyakini bahwa mandi menjelang Ramadan adalah keharusan.
Lalu bagaimana hukum mandi wajib menjelang Ramadan?
Terkait ini, para ulama telah menegaskan bahwa mandi menjelang Ramadan bukanlah keharusan apalagi kewajiban. Kecuali mandi di malam hari saat bulan Ramadan, para ulama mengkategorikan ini sebagai sunnah dengan didasarkan pada sebuah hadist nabi yang menjelaskan bahwa saat bulan puasa memang ada anjuran mandi.
Seperti dijelaskan al-Bajuri, sebagai berikut:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك


















