Ilustrasi perang antara umat Islam dengan pasukan Hindustan pada 6 Ramadan 92 Hijriah (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Umat Islam di seluruh dunia tengah menjalani ibadah puasa pada 6 Ramadan 1447 H, Selasa (24/2/2026). Dalam ajaran Islam, Ramadan termasuk bulan yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT.
Selain pahala yang dilipatgandakan, terdapat peristiwa penting dan bersejarah pada bulan Al-Quran tersebut. Peristiwa tersebut telah mempengaruhi perjalanan panjang dakwah Islam di berbagai belahan dunia.
Salah satu peristiwa yang masih kuat dalam ingatan umat Islam yaitu penaklukkan pasukan Hindustan di kawasan Sungai Indus yang berada di wilayah Sind. Daerah tersebut kini masuk ke wilayah Pakistan dan India Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Ramadan tahun 92 hijriah. Dengan adanya penalkukkan pasukan Hindustan tersebut, kawasan Sind masuk ke dalam kekuasaan Bani Umayyah.
Dilansir dari buku berjudul Sejarah Islam di India karya Abdul Karim, Abdul (Yogyakarta, 2003), ekspedisi militer ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa ini bermula dari pengangkatan Hajjaj bin Yusuf sebagai Gubernur Irak pada masa Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik.
Usai diangkat sebagai gubernur, Hajjaj meminta izin kepada khalifah untuk mengirim pasukan ke wilayah Hindustan dan Sind. Pemicunya karena ada pembajakan delapan kapal yang mengangkut anak-anak dan perempuan muslim oleh perompak Hindustan di sekitar pelabuhan Debal.
Hajjaj mengaku mendapatkan laporan dari seorang korban selamat. Hajjaj kemudian mengirim surat protes kepada Raja Sind saat itu, Raja Dahir.
Hajjaj menuntut pembebasan tawanan, penggantian kerugian atas harta yang dirampas, serta penghukuman terhadap para perompak. Namun, permintaan tersebut ditolak. Penolakan itulah yang kemudian berujung pada pengiriman ekspedisi militer.
Kemudian, dalam artikel keislaman berjudul Fathu as-Sind karya Raghib As-Sirjani, dijelaskan bahwa, ketika permintaan itu ditolak Raja Sind, upaya pertama dilakukan dengan mengirim pasukan di bawah pimpinan Abdullah bin Nabhan as-Silmi menuju Debal. Namun, ekspedisi ini berakhir dengan gugurnya sang panglima.
Hajjaj kemudian mengirim Budail bin Thahfah al-Bajali dengan kekuatan sekitar 3.000 pasukan. Nasib serupa kembali terjadi. Budail gugur dalam pertempuran. Dua kegagalan tersebut menjadi pukulan berat bagi Hajjaj.
Setelah dua ekspedisi sebelumnya gagal, Hajjaj menunjuk Muhammad bin al-Qasim ats-Tsaqafi sebagai panglima. Saat itu usianya baru sekitar 17 tahun.
Muhammad bin al-Qasim memulai persiapan di Shiraz sebelum bergerak dengan kekuatan sekitar 12.000 pasukan menuju Makran (kini wilayahnya masuk Iran dan Pakistan). Dari sana, ia melanjutkan perjalanan ke Fanzabur dan Armail, sebelum akhirnya menyerang Debal.
Serangan ke Debal menjadi titik awal keberhasilan. Pasukan muslim berhasil menembus benteng pertahanan dan menguasai kota tersebut.
Setelah Debal jatuh, pasukan bergerak menuju Neron (kini dikenal sebagai Hyderabad di India). Mereka menyeberangi Sungai Indus selama enam hari sebelum melanjutkan ekspansi ke Suristan, sebuah kota dengan benteng tinggi. Kota itu pun berhasil ditaklukkan.
Muhammad bin al-Qasim kemudian kembali ke Neron dan melanjutkan operasi militer dengan menyeberangi Sungai Mehran untuk menghadapi Raja Dahir secara langsung.
Pertempuran besar terjadi di dekat Sungai Indus. Pasukan Sind di bawah pimpinan Dahir mengerahkan sekitar 60 gajah perang. Pertempuran berlangsung sengit selama tujuh hari. Namun, kemenangan akhirnya berpihak kepada pasukan Muhammad bin al-Qasim. Raja Dahir tewas dalam pertempuran tersebut, dan pasukannya tercerai-berai.
Ekspansi ke Multan dan Kashmir.
Pasukan muslim kemudian mengejar sisa-sisa pasukan Sind hingga Benteng Raur, yang berhasil dikuasai. Kota Dahlilah, Brahmanabad (Mansura), hingga Multan yang kini berada di wilayah Pakistan, juga berhasil ditaklukkan.
Ekspansi terus berlanjut hingga mencapai wilayah Kashmir. Beberapa wilayah ditaklukkan melalui pertempuran, sementara lainnya memilih berdamai.
Penaklukan Sind menjadi salah satu ekspansi penting Daulah Umayyah di kawasan Asia Selatan. Sayangnya, kekuasaan Islam di wilayah tersebut tidak bertahan lama. Dalam kurun waktu kurang dari 30 tahun, sebagian wilayah kembali lepas dari kontrol pusat kekhalifahan.