Tata Cara dan Doa Setelah Salat Dhuha
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dalam kehidupan sehari-hari, setiap individu tak lepas dari berbagai cobaan, termasuk dalam hal rezeki. Ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan penghasilan sering kali menjadi sumber kecemasan. Namun, bagi umat Islam yang bertakwa, cobaan ini merupakan bagian dari ujian kehidupan yang harus dihadapi dengan kesabaran, ikhtiar, dan keimanan kepada Allah SWT.
Selain itu, umat Islam juga didorong melaksanakan satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk membuka pintu rezeki yakni Salat Dhuha. Salat sunnah ini merupakan kebiasaan yang tak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Meskipun hukumnya tidak wajib, Salat Dhuha memiliki keutamaan besar bagi yang melaksanakannya. Rasulullah menjanjikan pahala yang luar biasa bagi orang yang rutin menunaikannya, sementara mereka yang meninggalkannya tidak berdosa namun juga tidak memperoleh pahala.
Di antara keutamaan Salat Dhuha yaitu menjadi sedekah semua tulang umat Manusia, sebagaimana hadist berikut ini:
عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ: يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى. (رواه مسلم)
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Dzar radliyallahu ‘anh, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: ‘Ada sedekah (yang hendaknya dilakukan) atas seluruh tulang salah seorang dari kalian. Karena itu setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan dua rakaat shalat Dhuha mencukupi semuanya itu’,” (HR Muslim).
Adapun ketentuan waktu utama salat dhuha yaitu mulai matahari terbit seukuran satu tombak sampai waktu zawâl atau di waktu utama yakni ketika terik matahari telah terasa panas. Dalam fiqih diistilahkan dengan rumus: ‘setelah melewati seperempat siang’ (dihitung dari awal subuh). Kira-kira mulai sekitar jam 9 pagi. Imam Muslim meriwayatkan:
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي اللهُ عنه: أَنَّهُ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى، فَقَالَ: أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ في غَيْرِ هذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ؟ إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِيْنَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ (رواه مسلم)


















