Musim Haji Segera Datang, Begini Sejarahnya dalam Ajaran Islam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Umat Islam di berbagai belahan dunia bersiap menyambut haji 2025 yang akan diberangkatkan sejak awal Mei 2025. Haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran agama Islam. Ibadah ini diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti kemampuan fisik, mental, dan finansial. Kewajiban menunaikan ibadah haji hanya berlaku sekali seumur hidup, selama seseorang telah mampu secara lahir dan batin.
Pelaksanaan ibadah haji secara eksklusif dilakukan di Makkah, Arab Saudi. Hal ini telah ditetapkan dalam syariat Islam dan tidak bisa digantikan oleh tempat lain. Makkah merupakan kota suci yang dipilih Allah sebagai lokasi pelaksanaan rukun Islam ini. Segala rangkaian manasik haji seperti thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah hanya sah jika dilaksanakan di wilayah yang telah ditentukan di sekitar kota Makkah.
Para ulama menegaskan bahwa pelaksanaan haji di luar Makkah tidak sah dan tidak diterima. Hal ini karena ibadah haji berkaitan erat dengan tempat-tempat suci tertentu yang memiliki nilai spiritual tinggi dalam Islam. Ka’bah, sebagai kiblat umat Islam, menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji dan simbol penyatuan umat dalam ketundukan kepada Allah SWT.
Dikutip dari NU Online, Syekh Muhammad Afifi Al-Baijuri atau dikenal dengan nama pena Syekh Muhammad Khudari Bek (1872-1927 M) dalam karyanya Tarikh Tasyri Al-Islami menjelaskan, dalil terkait Makkah sebagai tempat berhaji umat Islam. Ketentuan ini juga diterangkan dalam al-Qur’an surat al-Hajj ayat 43, 34, 67, 26, 27,28, 29, al-Baqarah ayat 127-128 dan al-Imran ayat 96.
Dalam kitabnya tersebut, Syekh Muhammad Khudari Bek juga menegaskan bahwa tradisi penyelenggaraan ibadah haji di kalangan bangsa Arab terus berlangsung sejak zaman Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as sampai Allah mengutus Nabi Muhammad saw. Namun, bangsa Arab telah mengubah banyak ajaran Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as lalu bangsa Arab tersebut menyekutukan Allah dengan patung dan berhala.


















