Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidl
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Salah satu puasa sunnah yang kerap dikerjakan oleh umat Islam yaitu puasa Ayyâmul Bîdl. Ayyâmul Bîdl secara bahasa bermakna hari-hari cerah. Maksudnya, hari yang malam sebelumnya cerah tersinari oleh bulan, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam hitungan kalender Hijriah. Sebagai contoh setiap tanggal 13, 14, dan 15 Syawal, Dzulqa’dah, dan bulan lainnya.
Dilansir dari NU Online, hikmah puasa Ayyâmul Bîdl yaitu ketika malam-malam tersebut sangat terang maka sangat pantas seluruh siangnya digunakan untuk beribadah. Oleh sebab itu, disunnahkan puasa Ayyâmul Bîdl. Lebih tegas lagi, sejumlah ulama mengatakan, hikmahnya adalah bahwa pada umumnya gerhana terjadi pada hari-hari tersebut, sementara Allah telah memerintahkan manusia untuk beribadah secara khusus saat terjadi gerhana. Karena itulah kemudian disunnahkan puasa Ayyâmul Bîdl.
Hukum Puasa Ayyâmul Bîdl
Hukum puasa Ayyâmul Bîdl adalah sunnah muakkad berdasarkan hadits-hadits Nabi saw, yang di antaranya adalah sebagai berikut:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan)
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya: “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).
Khusus Dzulhijjah, yang mana tanggal 13 termasuk Hari Tasyrik yang haram digunakan berpuasa, maka menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i dapat diganti dengan tanggal 16. Karenanya, khusus saat Dzulhijjah, puasa Ayyâmul Bîdl dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16.
Keutamaan Puasa Ayyâmul Bîdl

















