Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Setelah bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri, umat Islam masih dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal. Puasa ini dapat dilakukan mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal atau kapan saja dalam bulan tersebut, asalkan tidak dilakukan pada hari pertama Idulfitri karena dilarang berpuasa pada hari itu.
Puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Namun, sebagian ulama menganjurkan untuk melakukannya secara berturut-turut agar lebih mudah dalam pelaksanaannya. Meski demikian, tidak ada ketentuan wajib mengenai urutan hari pelaksanaannya.
Selain memperoleh pahala besar, puasa Syawal juga menjadi bentuk penyempurnaan ibadah setelah Ramadan. Dengan melaksanakan puasa Syawal, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan keutamaan besar, tetapi juga memperkuat kebiasaan ibadah setelah Ramadan.
Adapun dalil bahwa puasa syawal akan mendapatkan pahala 1 tahun puasa yaitu sebagai berikut:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya, “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)
Perhitungan pahala puasa satu tahun itu berdasarkan firman Allah swt berikut:
مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ
Artinya, “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am [6]: 160) Baca Juga Hukum Batalkan Puasa Syawal saat Silaturahim Lebaran
Dari ayat di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap satu amal kebaikan akan mendapat balasan sepuluh kali lipat. Mengacu pada penjelasan tersebut, jika dikalkulasikan maka satu bulan puasa Ramadhan dikali 10 sama dengan 10 bulan, kemudian 6 hari dikali 10 sama dengan 2 bulan. Jadi 10 bulan ditambah 2 bulan sama dengan 12 bulan atau satu tahun.


















