Wamenhaj Arab Saudi Dr Fatah Al-Mashat Apresiasi Reformasi Haji Indonesia, Tawarkan Skema Tanazul untuk Haji 2027
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Fatah Al-Mashat mengunjungi Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Kamis (4/6/2026). Kunjungan bertujuan untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji sekaligus mencari solusi atas kepadatan di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi menawarkan opsi penerapan skema tanazul hingga 50 persen bagi jemaah Indonesia. Langkah ini dinilai dapat membantu mengatasi keterbatasan lahan hunian tenda di Mina yang menjadi tantangan setiap musim haji.
Kedatangan Dr Fatah Al-Mashat disambut langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI yang juga menjabat sebagai Naib Amirulhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain membahas persoalan teknis penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai perubahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam tata kelola haji.
Keterbatasan ruang di Mina menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan bilateral tersebut. Otoritas Arab Saudi menawarkan jaminan fasilitas di Mina apabila Indonesia dapat menerapkan skema tanazul, yakni memulangkan atau memindahkan sebagian jemaah ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan rangkaian wajib haji.
"Mina itu sangat terbatas, hanya sekitar belasan hektar. Pihak Saudi menyampaikan kalau bisa di-tanazul-kan 50%, mereka akan mempertimbangkan untuk meminta jaminan di Mina," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak usai pertemuan.
Menanggapi tawaran pemerintah Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait aspek teknis dan operasional penerapannya. Menurut Dahnil, kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi diperlukan agar skema tersebut dapat diterapkan secara optimal tanpa mengurangi keabsahan pelaksanaan ibadah haji.
"Ke depan kita akan bekerja bareng dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mempersiapkannya sejak awal," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengungkapkan pandangan Wamenhaj Arab Saudi terkait penghargaan penyelenggaraan haji internasional yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Menurut Dahnil, pihak Arab Saudi menilai metode penilaian penghargaan tersebut masih bersifat subjektif dan belum sepenuhnya mencerminkan beban kerja penyelenggaraan haji yang dihadapi masing-masing negara.
Dia menjelaskan, penghargaan tersebut lebih banyak diberikan kepada negara-negara dengan jumlah jemaah relatif kecil. Sementara negara dengan jumlah jemaah terbesar seperti Indonesia, India, dan Pakistan justru tidak masuk dalam daftar penerima penghargaan.
"Negara-negara dengan basis jemaah terbesar seperti Indonesia, India, dan Pakistan justru tidak masuk dalam award itu. Namun, yang jelas Pemerintah Arab Saudi sangat mengapresiasi perubahan signifikan yang dilakukan Indonesia," kata Dahnil.
Perketat Skrining Kesehatan Jemaah
Selain membahas penyelenggaraan haji, Kemenhaj RI juga menegaskan komitmennya untuk memperketat implementasi istitha'ah kesehatan guna menekan angka kematian jemaah di Tanah Suci.
Langkah tersebut sejalan dengan kesepahaman antara Indonesia dan Arab Saudi terkait pentingnya aspek kesehatan dan keselamatan jemaah, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko tinggi.
"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," ucap Dahnil.
Menurut dia, penguatan skrining kesehatan menjadi salah satu upaya preventif agar jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Siapkan Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji
Dahnil juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan reformasi tata kelola keuangan haji sebagai bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan pengelolaan dana haji nasional.
Saat ini, proses revisi Undang-Undang Keuangan Haji sedang dibahas dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan serta Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Dahnil, perubahan tata kelola diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji, terutama dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kuota jemaah pada masa mendatang.
"Kita harus berani melakukan perubahan tata kelola keuangan haji agar lebih terbuka dan transparan. Sepulang dari sini, saya bersama Pak Menteri akan menghadap Presiden Prabowo dan berkomunikasi dengan DPR. Kita harus ambil komitmen bersama untuk menyelamatkan tata kelola perhajian kita," bebernya.


















