RIYADH, (ERAKINI) - Arab Saudi bersama Uni Emirat Arab dan sejumlah negara mitra melontarkan kecaman keras terhadap aksi berulang Israel yang dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza. Rentetan pelanggaran tersebut dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka pada lebih dari 1.000 warga Palestina.
Arab Saudi pada Minggu memimpin sikap tegas kawasan Timur Tengah terhadap situasi yang kian memburuk tersebut. Dalam pernyataan resmi bersama, para menteri luar negeri Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, dan Turki menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk eskalasi serius yang berpotensi memperparah ketegangan serta merusak upaya pemulihan perdamaian dan stabilitas kawasan. Pernyataan ini disampaikan melalui laporan Kantor Berita Saudi (SPA).
Kecaman tersebut memperkuat sikap negara-negara lain, termasuk Qatar, Yordania, dan Mesir, yang sehari sebelumnya telah menyuarakan penolakan keras atas pelanggaran gencatan senjata yang terus berlangsung. Ketiga negara tersebut memperingatkan bahwa kondisi ini dapat menggagalkan proses de-eskalasi dan mengancam stabilitas regional secara luas.
Para menteri luar negeri menyoroti bahwa situasi ini berkembang pada momentum yang sangat krusial, seiring meningkatnya upaya diplomatik regional dan internasional untuk mendorong tahap kedua dari inisiatif perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Mereka menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi secara berulang merupakan ancaman langsung terhadap jalur politik yang sedang dibangun dan berpotensi menggagalkan usaha menciptakan kondisi Gaza yang lebih aman dan manusiawi. Oleh karena itu, kepatuhan penuh terhadap kesepakatan gencatan senjata dinilai mutlak diperlukan demi keberhasilan tahap lanjutan dari proses perdamaian.
Dalam pernyataan tersebut, seluruh pihak yang terlibat didesak untuk bertindak bertanggung jawab di tengah fase sensitif ini, menahan diri secara maksimal, menjaga keberlangsungan gencatan senjata, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat melemahkan upaya diplomasi yang tengah berjalan. Selain itu, diserukan pula langkah konkret untuk mempercepat pemulihan dan rekonstruksi awal di wilayah Jalur Gaza.
Menutup pernyataan, para menteri menegaskan kembali komitmen kolektif mereka terhadap terwujudnya perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan. Perdamaian tersebut, menurut mereka, harus berlandaskan hak fundamental rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta pembentukan negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan hukum internasional, resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB, dan prinsip-prinsip Inisiatif Perdamaian Arab.