Sensor Konten Pro Palestina, Organisasi Kemanusiaan Dunia Kecam Meta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Sebuah laporan Human Rights Watch (HRW) mengecam Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, WhatsApp, karena membungkam suara-suara yang mendukung Palestina.
“Kebijakan dan sistem moderasi konten Meta semakin membungkam suara-suara yang mendukung Palestina di Instagram dan Facebook setelah terjadinya permusuhan antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina,” kata laporan HRW yang terdiri atas 51 halaman, berjudul Janji-janji Meta yang Diingkari: Sensor Sistemik terhadap Konten Palestina di Instagram dan Facebook.
“Human Rights Watch meninjau 1.050 kasus sensor online di lebih dari 60 negara ... kasus-kasus tersebut konsisten dengan laporan dan advokasi selama bertahun-tahun oleh organisasi hak asasi manusia Palestina, regional, dan internasional yang merinci sensor Meta terhadap konten-konten yang mendukung warga Palestina,” kata HRW, Kamis (21/12/2023).
Menurut laporan HRW, ada enam pola utama yang digunakan dalam penyensoran, yaitu penghapusan konten, penangguhan atau penghapusan akun, ketidakmampuan untuk terlibat dengan konten, tidak bisa mengikuti atau menandai akun, pembatasan penggunaan fitur-fitur tertentu, dan shadow banning.
Shadow banning adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penurunan signifikan dalam visibilitas unggahan, cerita, atau akun seseorang tanpa pemberitahuan.
HRW menyebut pola-pola itu muncul berulang pada setidaknya 100 kasus penyensoran.


















