Palestine Action Dilarang, Gelombang Unjuk Rasa Meluas di Berbagai Kota Inggris
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Gelombang unjuk rasa di Inggris meluas menuntut agar pelarangan kelompok kampanye Palestine Action dibatalkan. Polisi menangkap lebih dari 100 orang dalam unjuk rasa yang digelar di berbagai kota itu.
Aksi demonstrasi berlangsung pada Sabtu (19/7) di Manchester, Edinburgh, Bristol, Truro, dan London sebagai bagian dari kampanye yang dikoordinasikan oleh kelompok Defend Our Juries, yang sebelumnya juga telah menyebabkan puluhan penangkapan.
Polisi Metropolitan London menyatakan bahwa 55 orang ditangkap di Parliament Square karena membawa poster yang mendukung Palestine Action. Delapan orang lainnya ditangkap dalam aksi terpisah di pusat kota London yang juga mendukung kelompok tersebut.
Pihak kepolisian menyebut bahwa total 70 orang telah ditangkap dalam unjuk rasa serupa di Parliament Square dalam dua akhir pekan terakhir. Polisi Greater Manchester mengatakan telah menangkap 16 orang karena diduga mendukung organisasi yang dilarang.
Sementara itu, Kepolisian Avon dan Somerset menyatakan 17 orang ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme dalam aksi di College Green, Bristol. Polisi Devon dan Cornwall juga menangkap delapan orang pengunjuk rasa di Truro.
"Beberapa minggu lalu, ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme adalah hal yang menakutkan," ujar juru bicara Defend Our Juries, dilansir Al Jazeera, Minggu (20/7/2025).
Menurut data yang dilaporkan oleh kantor berita PA (Press Association), total 104 orang telah ditahan dalam aksi-aksi protes tersebut. Sebelumnya, polisi telah memperingatkan bahwa siapa pun yang menunjukkan dukungan terhadap kelompok aktivis yang dilarang itu berisiko ditangkap.
Aksi-aksi ini digelar menjelang sidang Pengadilan Tinggi pada Senin besok, di mana salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, akan meminta izin untuk menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri yang melarang kelompok tersebut dengan dalih undang-undang anti-teror.
Larangan ini menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok aksi langsung tersebut sebagai tindak pidana, yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000. Kelompok ini kini diposisikan sejajar secara hukum dengan kelompok bersenjata seperti al-Qaeda dan ISIL (ISIS).
Pihak berwenang telah meningkatkan kehadiran polisi di kawasan Westminster menyusul serangkaian unjuk rasa tersebut. Kelompok pro-Israel Stop the Hate juga merencanakan aksi tandingan di London pada hari Sabtu.
Wakil Komisaris Asisten Polisi, Ade Adelekan, menyatakan bahwa siapa pun yang menyatakan dukungan terhadap Palestine Action kemungkinan besar melakukan pelanggaran hukum dan sangat mungkin akan ditangkap.
Lima orang telah dihadirkan ke pengadilan pada Sabtu terkait unjuk rasa Palestine Action di lokasi perusahaan pertahanan yang memiliki hubungan dengan Israel.
Palestine Action menggambarkan dirinya sebagai organisasi pro-Palestina yang melakukan aksi langsung untuk mengganggu industri senjata di Inggris.
Sejak berdiri pada Juli 2020, kelompok ini telah menggelar ratusan aksi di seluruh Inggris, dengan target perusahaan-perusahaan yang mereka tuduh mengambil keuntungan dari serangan militer Israel, khususnya perusahaan senjata Israel, Elbit Systems.
Taktik mereka biasanya melibatkan penerobosan fasilitas, merantai diri ke mesin, mencorat-coret gedung dengan cat merah, dan merusak peralatan. Dalam 22 bulan terakhir, Inggris telah menyaksikan ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa damai hampir setiap pekan, menuntut diakhirinya perang genosida Israel di Gaza.


















