Di atas, citra satelit menunjukkan terminal minyak di Pulau Kharg, Iran, 25 Februari 2026. (Foto: Planet Labs PBC via Reuters).
WASHINGTON, (ERAKINI) - Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah signifikan dengan memberikan izin sementara bagi penjualan minyakIran, sebuah kebijakan yang menandai pelonggaran sanksi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Keputusan ini muncul di tengah upaya intensif kedua negara untuk mencapai kesepakatan damai permanen yang mencakup isu nuklir dan keamanan jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Departemen Keuangan AS pada Senin (22/6/2026) mengumumkan penerbitan lisensi umum yang memperbolehkan ekspor minyak mentah, produk minyak bumi, serta petrokimia asal Iran hingga 21 Agustus mendatang.
Dalam ketentuan lisensi tersebut, minyakIran juga dapat masuk ke pasar Amerika Serikat apabila diperlukan untuk menyelesaikan proses transaksi, pengiriman, maupun pembongkaran muatan. Kebijakan ini menjadi langkah yang tidak biasa mengingat impor minyakIran ke AS praktis terhenti sejak sanksi diberlakukan pascarevolusi Iran pada 1979.
“Sejalan dengan pembicaraan produktif yang sedang berlangsung di Swiss, Iran telah berkomitmen untuk transit bebas dan terbuka di Selat Hormuz dan mengizinkan inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) memasuki negara mereka. Sebagai bagian dari kerangka kerja, Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyakIran,” tulis Menteri Keuangan Scott Bessent di X.
Kebijakan itu juga sejalan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua negara pekan lalu. Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat menyetujui pemberian pengecualian terhadap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan ekspor minyakIran, termasuk transaksi perbankan, layanan asuransi, logistik, dan transportasi.
Selain itu, pembayaran kepada Iran diperbolehkan menggunakan dana yang berdenominasi dolar AS. Namun, sejumlah wilayah dan negara tetap tidak termasuk dalam cakupan izin tersebut, di antaranya Kuba, Korea Utara, dan Krimea.
Hubungan ekonomi antara Washington dan Teheran telah lama dibayangi sanksi. Amerika Serikat pertama kali menjatuhkan pembatasan ekonomi terhadap Iran pada 1979 setelah krisis penyanderaan diplomat AS di Teheran. Sejak saat itu, berbagai sanksi tambahan diterapkan terkait program nuklir Iran serta dukungannya terhadap kelompok-kelompok yang oleh Washington dikategorikan sebagai organisasi teroris.
Selama masa sanksi, kilang-kilang independen di China menjadi pembeli utama minyakIran karena memperoleh harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar global. Sebelum sanksi diperketat kembali pada 2018, sejumlah negara seperti India, Korea Selatan, Jepang, Italia, Yunani, Taiwan, dan Turki juga tercatat sebagai pelanggan utama minyak mentah Iran.
Sementara itu, para mediator internasional menyatakan bahwa putaran awal perundingan terbaru antara Washington dan Teheran menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. Negosiasi tersebut bertujuan merumuskan kesepakatan damai jangka panjang sekaligus memperpanjang gencatan senjata yang sebelumnya dicapai pada April lalu setidaknya selama 60 hari tambahan.
Pasar energi global turut merespons perkembangan tersebut. Harga minyak yang sebelumnya melonjak akibat ketegangan di Selat Hormuz dan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran kini mengalami penurunan signifikan. Setelah tercapainya kesepakatan sementara, harga minyak bahkan turun ke level terendah sejak sebelum konflik pecah pada 28 Februari, ketika serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran memicu eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Perkembangan terbaru ini dinilai sebagai sinyal positif bagi stabilitas kawasan sekaligus membuka peluang baru bagi pemulihan perdagangan energi global yang sempat terguncang akibat konflik berkepanjangan.