HAM PBB Kecam Upaya Israel Memindahkan Massal Warga Palestina dari Gaza
Thomas Pulungan
JENEWA, (ERAKINI) - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengecam upaya Israel memindahkan warga Palestina secara massal dari Gaza. Volker sangat terganggu dengan keinginan Israel itu.
“Sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel mengenai rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga,” ujar Volker dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, Kamis (4/1/2023), dilansir Anadolu.
Turk menegaskan bahwa 85 persen penduduk Gaza, yang sudah mengungsi di dalam wilayahnya sendiri, berhak kembali ke rumah mereka.
“Hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi atau deportasi dari wilayah pendudukan,” katanya memperingatkan.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap migrasi sukarela warga Palestina di Jalur Gaza, dan mendesak negara-negara lain untuk menerima mereka.
Pernyataan Gvir dan Smotrich juga dikecam oleh komunitas internasional, termasuk oleh AS, Inggris, Jerman, dan Prancis.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di sejak kelompok perlawanan Hamas menyerang negara Zionis itu pada 7 Oktober, yang menurut menewaskan hampir 1.200 warganya.

















