Cara Perbaharui Data Guru di Aplikasi Emis GTK Biar Tunjangan Cair Sebelum Lebaran
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kabar gembira datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari–Februari 2025 dipercepat.
Targetnya, tunjangan tersebut bisa dicairkan paling lambat akhir Maret 2025, sehingga para guru bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan bahagia.

















