Tim Walikota Balikpapan Laporkan Suara.com ke Dewan Pers
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Tim Komunikasi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud resmi melaporkan suara.com ke Dewan Pers Jakarta, Rabu (16/8/2023) kemarin.
"Karena tuntutan kami tidak hanya pemberian hak jawab dari suara.com kepada Wali Kota, tapi juga pencabutan berita dan permintaan maaf," kata Ketua Tim Komunikasi RM Eko Satiya Husada, Kamis (17/8/2023).
Setibanya di Kantor Dewan Pers, Gambir Jakarta Pusat, Eko yang didampingi analis monitoring media, Mulyana, diterima Staf Bidang Pengaduan Dewan Pers, Astrid. Tim Komunikasi menyampaikan sejumlah bukti turut disampaikan, dengan tuduhan pelanggaran atas 4 pasal kode etik jurnalistik berkenaan dengan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, tidak jelas sumbernya, tidak diuji informasi, serta mencampurkan fakta dan opini dan menghakimi.
Dewan Pers kemudian menyatakan akan memroses pendaftaran sengketa tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, dan untuk menguji benar tidaknya keberatan yang disampaikan Tim Komunikasi. Proses dimaksud antara lain dengan melakukan mediasi.
Eko mengatakan, tim komunikasi tidak menggugat kritik pada berita suara.com.
"Karena memang tidak ada kritik yang disampaikan pada berita," ujarnya.
Menurut Tim Komunikasi, suara.com hanya memberitakan seputar komentar Rahmad Mas’ud terhadap posting-an warganet di media sosial, dengan total 9 berita.
















