Universitas Indonesia (UI) meresmikan unit akademik baru bernama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (22/10/2025). Namun, sekolah baru ini menuai protes keras dari dosen dan mahasiswa. Foto: Ilustrasi/UI
DEPOK, (ERAKINI) – Universitas Indonesia (UI) meresmikan unit akademik baru bernama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (22/10/2025). Sekolah yang berlokasi di Kampus UI Depok ini merupakan hasil penggabungan Sekolah Ilmu Lingkungan () dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global ().
Namun, peresmian sekolah baru ini menuai protes keras dari dosen dan mahasiswa. Mereka menilai proses pembentukan sekolah baru ini tanpa dialog terbuka, sehingga mencederai semangat kolegialitas dan nilai-nilai akademik yang selama ini dijunjung tinggi di kampus kuning.
Mantan Direktur SILUI, Tri Edhi Budhi Soesilo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas cara penggabungan dilakukan. Ia menyesalkan bahwa keputusan sebesar ini diambil secara tiba-tiba tanpa melibatkan para pemangku kepentingan.
“Saya prihatin dan sedih, SILUI baru berusia sembilan tahun. Sekarang dibubarkan begitu saja untuk membentuk sekolah baru. Tradisi ilmiah tidak dijalankan, terutama dalam mengajak dialog sivitas akademika SIL maupun SKSG,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sistem akademik yang sehat, keputusan strategis semacam ini seharusnya diambil melalui mekanisme kolegial. Komite sekolah, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni seharusnya dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
Tri Edhi juga menyoroti ketiadaan aturan formal di UI yang secara spesifik mengatur pembubaran atau penggabungan unit akademik seperti sekolah atau fakultas. Ia menilai, jika memang hendak dilakukan penggabungan, maka seharusnya ada tahapan pembubaran resmi terlebih dahulu yang disertai dasar hukum yang kuat.
“Kalau memang mau digabung, ya dibubarkan dulu secara resmi. Tapi pembubarannya ini tanpa dasar hukum yang memadai, kesannya seperti SIL punya kesalahan besar, padahal tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Tri Edhi mengungkap bahwa hingga kini ia belum menerima surat resmi terkait pembubaran SILUI. Ia menilai keputusan ini sebagai bentuk tindakan sepihak yang mencederai semangat kolegialitas dan etika akademik.
“Saya merasa kami ditinggalkan. Komunitas akademik seharusnya menjunjung tinggi tradisi dialog, bukan mengambil keputusan sepihak seperti ini,” tegasnya.
Tri Edhi menekankan bahwa menggabungkan dua institusi pendidikan tinggi bukanlah perkara sederhana. Ia mengibaratkan, proses ini bukan sekadar “menggabungkan dua benda dengan tali rafia.”
“Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, mulai dari akreditasi, sistem beasiswa, forum akademik yang sudah berjalan, hingga kontrak mahasiswa dengan pihak luar. Kalau semua itu berubah, belum tentu perubahan ini menguntungkan,” jelasnya.
SILUI merupakan warisan dari Prof Emil Salim, tokoh lingkungan hidup nasional dan pendiri Program Studi Ilmu Lingkungan UI. Tri Edhi menyayangkan bahwa warisan sebesar itu seolah dihapus begitu saja demi rebranding struktural.
“SIL ini legasinya Pak Emil Salim. Saya sedih karena baru sembilan tahun berdiri sebagai sekolah independen, kini namanya pun sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Protes serupa disampaikan Prof Raldi Hendro Koestoer, pengajar di SILUI yang dikenal sebagai akademisi bidang hukum dan etika lingkungan. Ia menilai penggabungan ini berpotensi menjadi bumerang bagi UI di masa depan.
“Legacy Prof Emil Salim adalah SILUI. Jika ini diabaikan, bukan tidak mungkin akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Raldi.
Ia menambahkan, SILUI sudah memiliki reputasi kuat di bidang ilmu lingkungan. Jika identitasnya hilang, sekolah baru ini bisa kesulitan menarik mahasiswa baru, memperoleh pendanaan, maupun menjalin kerja sama akademik dengan mitra luar negeri.
Raldi juga menyoroti tantangan besar dalam membangun identitas baru. Menurutnya, membangun branding institusi dari nol memerlukan waktu panjang, jaringan luas, dan dana besar.
“Kalau SIL yang sudah outstanding saja bisa dihapus begitu saja, maka sekolah baru ini harus punya sumber daya luar biasa untuk membangun lagi dari awal,” katanya.
Bukan hanya para dosen, mahasiswa SILUI pun mengaku kecewa atas proses yang dinilai minim pelibatan. Danu, mahasiswa aktif SIL, menyayangkan tidak adanya diskusi dengan perwakilan mahasiswa sebelum keputusan diambil.
“Kami menyayangkan kalau tidak ada diskusi dengan mahasiswa. Padahal posisi kami juga penting untuk memberi pandangan,” ujarnya.
Danu juga mempertanyakan dampak penggabungan terhadap status akreditasi, sistem administrasi, hingga hubungan dengan pemberi beasiswa yang telah mengikat kontrak berdasarkan nama institusi sebelumnya.
Sementara itu, Dwi, mahasiswa magister SIL, menyoroti adanya kontradiksi antara nilai-nilai yang diajarkan di SILUI dengan praktik yang diterapkan manajemen kampus.
“SIL selalu menekankan pentingnya manusia sebagai subjek dalam riset lingkungan. Tapi sekarang, kami sebagai manusia justru tidak dilibatkan dalam keputusan penting,” ujarnya.
Ia berharap keputusan strategis seperti ini tidak hanya dilihat dari sisi struktural, tetapi juga mempertimbangkan masukan kualitatif dari mahasiswa, sebagaimana pendekatan yang diajarkan dalam ilmu lingkungan itu sendiri.