Ditanya Uang Rp 25 M di Kasus BTS, Menpora Tegas Jawab Tak Tahu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait dengan orang yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke salah seorang tersangka kasus BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
"Saya tidak tahu-menahu terkait itu," ujar Dito di Kemenpora, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Dito lalu menegaskan bahwa dia sudah datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan aliran dana Rp 27 miliar tersebut. DIto menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang yakni penegak hukum. Dia mendukung kasus tersebut diusut tuntas.
"Saya tidak tahu-menahu dan kemarin saya sudah datang ke kejaksaan, sudah melakukan proses resmi jadi biarkan lah proses resmi yang kita lihat," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kliennya. Maqdir juga menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
















