WNI Korban Penembakan Aparat Maritim Malaysia Berasal dari Riau, KBRI Segera Urus Pemulangan Jenazah
Thomas Pulungan







"KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (28/1/2025).
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur masih terus melakukan penanganan insiden penembakan WNI tersebut. Untuk 4 WNI korban luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. "KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu (29/1)," jelasnya.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh.Termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani sebelumnya menyatakan kecaman keras tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia itu.
"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," ujar Christina.
KemenP2MI menegaskan akan terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis untuk para korban. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
Lebih lanjut, Christina menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
