Sempat Bikin Heboh terkait Putusan MK, PDI-P Minta Denny Indrayana Bertanggung Jawab
Abdul Rahman Ahdori
Jakarta, Erakini--Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai (DPP) Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto meminta politikus Partai Demokrat Denny Indrayana untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya karena telah menyampaikan isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup. Menurut dia, pernyataan Denny Indrayana tidak bisa dibuktikan, sebaliknya, pernyataan Denny Indrayanan justru dapat berakibat fatal terhadap Mahkamah Konstitusi. Hasto menegaskan, seharusnya tidak boleh ada pihak, apalagi selain politisi Denny juga dikenal publik berstatus sebagai akademisi, menyampaikan pernyataannya dengan penuh muatan politis. "Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik, penuh dengan kepentingan politik yang dibungkus oleh identitas dari Pak Denny sebagai seorang akademisi ini tak boleh dilakukan," kata dia. "Yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk menyampaikan dari mana informasi yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti dan itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di Mahkamah Konstitusi tersebut," ujar Hasto Denny menjelaskan bahwa cuitannya ia sampaikan selaku akademisi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara. Sebagai akademisi, Denny mengatakan bahwa dirinya memiliki kewajiban menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Kalaupun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, tutur Denny melanjutkan, ia berpandangan kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim. “Sudah saya sampaikan bahwa untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan,” kata Denny.














