PBNU: Pernyataan Panji Gumilang Bertentangan dengan Ajaran Islam
Abdul Rahman Ahdori
Jakarta (Erakini)--Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Moh. Mukri menanggapi pernyataan Pengasuh Pesantren Al-Zaytun Indramayum Panji Gumilang yang menyebut bahwa al-Qur'an bukanlah kalam Allah.
Dia menilai pernyataan Panji Gumilang bertentangan dengan ajaran Islam, khususnya paham keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang selama ini dianut oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.
“Pernyataan tersebut jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam yang menganut paham Ahlusunnah wal Jamaah,” katanya, Jumat (16/6/2023).
Rektor Universitas NU Blitar Jawa Timur ini mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dan warga NU untuk tetap berpegang kuat pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Dengan perkembangan informasi serta teknologi saat ini, berbagai paham keagamaan juga bisa dengan mudah tersebar melalui media.
Maka umat Islam harus benar-benar selektif dalam mengonsumsi ajaran-ajaran yang disampaikan di media.
“Perhatikan siapa yang menyampaikan dan dilihat sanad atau silsilah guru dan keilmuannya,” imbaunya. Dalam hal ini, Pemerintah melalui kementerian Agama juga harus turun tangan agar keresahan di tengah masyarakat tidak memunculkan dampak-dampak negatif lainnya.
”Kalau dibiarkan tambah resah masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Negara kita negara berdemokrasi, namun tidak boleh mengolok-olok, apalagi menyangkut agama dan keyakinan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang kembali menjadi perbincangan publik. Pria yang sering dipanggil Panji Gumilang ini kerap mengeluarkan pernyataan kontroversi yang memunculkan kontra di masyarakat. Pernyataan kontroversial terbarunya yaitu terkait dengan Al-Qur'an. Panji menilai Al-Qur'an adalah kalam atau perkataan Nabi Muhammad saw dan bukan kalamullah (Kalam Allah).
















